Beasiswa S1, D3, Pascasarjana - Hybrid
Kelas Karyawan ⌺ Aceh - NAD
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
 Cari Karir
 Buku Manual
 Seluruh Perdebatan
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Daftar Online
 Download Brosur / Katalog
 Permintaan Keringanan Uang Kuliah
 Semua Rujukan Bebas
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
MAKSUD & TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
RESUME PENJELASAN
BEASISWA PERKULIAHAN
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEISTIMEWAAN
PROGRAM STUDI + KURIKULUM
PUSAT LAYANAN INFORMASI
UJIAN MASUK/TES LISAN

JADWAL PELAJARAN & DOSEN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
GOOGLE MAPS KAMPUS

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG KELAS KARYAWAN (HYBRID)

ANGKUTAN KAMPUS
SISTEM KULIAH
KOLEKSI JENIS FOTO
Solusi Terbaik
Memperoleh Kerja Baru
Daftar Website Kuliah Karyawan Aceh
Daftar Website Perkuliahan Reguler Sore/Malam Aceh
Daftar Website Gabungan PTS Aceh
Daftar Website Kuliah Reguler Aceh
Daftar Website Program S2 (Magister) Aceh
 Alqur'an Online
 Tips & Trik Tes Psikologi
 Bermacam2 Info
 Waktu Shalat




    ⌺ WA, HP, Faks, Tlp, dsb. (klik disini)
Untuk memperoleh kerja baru, maka solusi terbaiknya ialah belajar di PTS ini
Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 7Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 2Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 10Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 8Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 3Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 1Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 6Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 4Non Regular Tuition Program Aceh Nomor 9

di Aceh - NAD
(cek di search engine)

  ⍁ Kelas Gratis   ⍁ Ujian Masuk/Tes Lisan Mahasiswa/i Baru   ⍁ Download Brosur   ⍁ Pendaftaran Online   ⍁ Pengajuan Beasiswa Perkuliahan   ⍁ Maksud & Tujuan   ⍁ Angkutan Kampus   ⍁ Syarat Calon Mahasiswa/i, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran
Legalitas Kelas Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kelas Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kelas Karyawan memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
17 Jam Layanan Informasi
   
HP/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4825     WhatsApp : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Tags (tagged): perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, hybrid, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya kelas, beasiswa s1, aceh
Kelas Karyawan   ⌺   https://non-regular-tuition-program-aceh.nomor.net   ⌺   Kualitas Sumber Daya A+